Advertisement

Terkait dengan Pendaftaran Impelementasi Kurikulum Merdeka untuk Sekolah dan Madrasah, Sekolah Perlu Siapkan Diri.

Pandemi Covid-19 ternyata meyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan serta memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang di digunakan pada masa sebelum pandemik awalnya menjadi satu-satunya kurikulum yang digunakan satuan Pendidikan dalam pembelajaran. Kemudian masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan), kedua kurikulum tersebut menjadi rujukan kurikulum bagi satuan Pendidikan. 





Masa pandemi yang masih terus berlangsung sampai 2021 s.d. 2022 mendorong Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) yang awalnya disebut kurikulum prototype dan SMK Pusat Keunggulan (PK) kurikulum prototype. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihaan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, pada akhirnya Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 pun masih dapat digunakan oleh satuan Pendidikan tersebut. Menurut pemaparan di kurikulum.gtk.kemdikbud Kurikulum Merdeka yang sudah resmi diluncurkan beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai opsi tambahan bagi semua satuan Pendidikan yang didalam proses pendataan satuan Pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka.

Peluncuran Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka mengajar pada Program Belajar Edisi 15 ditindaklanjuti dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. hal ini merupakan bentuk nyata keseriusan dari Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)  dalam memfasilitasi guru Indonesia, kepala sekolah (KS), kepala madrasah, dan kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatannya dalam Kurikulum Merdeka (Kurmer). 

Maka sebagai pelaku pendidikan dan pembelajaran yang terlibat langsung dalam implementasi Kurikulum Merdeka sangat penting bagi kita untuk memahai secara holistik tentang:

  1. Kurikulum Merdeka sebagai pilihan/ opsi pemulihan pembelajaran
  2. Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka 
  3. Strategi IKM jalur mandiri
  4. Pilihan IKM jalur mandiri
  5. Platform Merdeka Mengajar

Bagi bapak ibu pendidik yang belum menginstal Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android dapat menginstal melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar

 
Kemudian berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran, Tahun 2024 akan menjadi tahun penentu kebijakan kurikulum nasional. 

Bagi sekolah yang ingin mendaftarkan sekolah untuk  menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka dapat mendaftar dengan klik daftar pada tombol daftar berikut ini :


 
Setelah klik tombol register diatas, maka akan diarahkan ke laman SIMPKB, dan silakan login ! 


 setelah login maka akan ditemukan pada beranda laman SIMPKB seperti tampilan diwah ini dan silahkan daftar dan ikuti petunjuk selanjutnya.
 
Bagaiman Sekolah bapak ibu? Sudah siapkah Mendaftarkan Sekolah untuk menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka Ini?


ditulis BY :

Yuliati, S.Pd





Posting Komentar

0 Komentar