Pandemi Covid-19 ternyata meyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan serta memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang di digunakan pada masa sebelum pandemik awalnya menjadi satu-satunya kurikulum yang digunakan satuan Pendidikan dalam pembelajaran. Kemudian masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan), kedua kurikulum tersebut menjadi rujukan kurikulum bagi satuan Pendidikan.
Masa pandemi yang masih terus berlangsung sampai 2021 s.d. 2022 mendorong Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) yang awalnya disebut kurikulum prototype dan SMK Pusat Keunggulan (PK) kurikulum prototype. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihaan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.
Peluncuran Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka mengajar pada Program Belajar Edisi 15 ditindaklanjuti dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. hal ini merupakan bentuk nyata keseriusan dari Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam memfasilitasi guru Indonesia, kepala sekolah (KS), kepala madrasah, dan kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatannya dalam Kurikulum Merdeka (Kurmer).
Maka sebagai pelaku pendidikan dan pembelajaran yang terlibat langsung dalam implementasi Kurikulum Merdeka sangat penting bagi kita untuk memahai secara holistik tentang:
- Kurikulum Merdeka sebagai pilihan/ opsi pemulihan pembelajaran
- Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka
- Strategi IKM jalur mandiri
- Pilihan IKM jalur mandiri
- Platform Merdeka Mengajar
Bagi bapak ibu pendidik yang belum menginstal Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android dapat menginstal melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar
0 Komentar